INTERNASIONAL– Pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 28 Mei 2025, yang membuka peluang Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, dengan syarat pengakuan atas kemerdekaan Palestina, menjadi sinyal politik yang langsung menciptakan gelombang respons dari masyarakat.
Di tengah situasi geopolitik yang kompleks, wacana ini tidak muncul dalam ruang hampa. Wacana itu tentu datang sebagai bagian dari godaan besar, yaitu Abraham Accord, sebuah paket “damai” yang tampak manis, namun menyimpan risiko besar, terutama bagi bangsa yang masih menjunjung tinggi prinsip keadilan internasional.
Sayangnya, dalam manuver politik hari ini, kita menyaksikan satu kenyataan pahit, bahwa di tengah godaan kekuasaan dan alibi pragmatisme, sebagian elite kita menunjukkan gejala mentalitas sempit yang menggerus arah perjuangan bangsa. Ketika diplomasi menjadi kalkulasi transaksional, dan sejarah dilupakan demi kesempatan bilateral, maka sesungguhnya yang digadaikan bukan hanya arah politik luar negeri, melainkan jati diri bangsa.
Survei yang dilakukan Lembaga Survei Median pada 12–18 Juni 2025 menunjukkan bahwa 74,9% responden menolak total pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel, bahkan jika disertai syarat pengakuan terhadap Palestina.
Data dari Pew Research Center pun senada, sekitar 80% warga Indonesia menyatakan tidak menyukai Israel, mencerminkan konsistensi sentimen publik terhadap tindakan agresif Israel yang terus-menerus terhadap rakyat Palestina.
Ini bukan sekadar ekspresi emosional. Ini adalah bentuk rasionalitas politik publik yang masih memiliki akar historis dan kompas moral. Mereka sadar, Abraham Accord bukanlah perjanjian damai sejati, melainkan jalan pintas yang merelakan prinsip demi pencitraan. Sebuah “normalisasi” yang sesungguhnya melanggengkan ketidaknormalan, yaitu penjajahan.
Namun, di tengah penolakan publik yang begitu kuat, sebagian elite kita justru menunjukkan gejala mentalitas panci, mudah mendidih saat ditekan, tapi rapuh, dangkal, dan cepat dingin saat ujian sejati datang. Mereka bukan penjaga prinsip, melainkan pengatur suhu wacana. Mudah digeser, mudah disesuaikan, asal tidak mengganggu kestabilan kursi.
Lebih dari itu, mereka kerap mengandalkan logika sempit, yang memaksa diplomasi Indonesia agar tunduk pada permainan kekuatan besar. Padahal, seperti diingatkan Bung Karno: “Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri, akan dapat berdiri dengan kuat.”
Normalisasi hubungan dengan Israel dalam kondisi saat ini bukanlah ekspresi kekuatan, melainkan cerminan kompromi yang rapuh.
Sebab, apa artinya normalisasi bila ia menyingkirkan tragedi panjang pengusiran, blokade, dan penindasan yang menimpa rakyat Palestina? Apa maknanya perdamaian, bila keadilan tak pernah menjadi syarat utama?
Indonesia adalah bangsa yang lahir dari perlawanan terhadap kolonialisme. Ia tidak boleh terombang-ambing hanya karena tekanan geopolitik atau janji kerja sama ekonomi jangka pendek.
Justru, Indonesia harus tetap menjadi bagian dari Poros Perlawanan global, berdiri kokoh bersama bangsa-bangsa yang masih tertindas, sebagaimana telah ditunjukkan melalui sejarah panjang dukungan kita terhadap Palestina.
Tidak ada dan tidak boleh ada istilah hubungan diplomatik dengan Israel. Langkah semacam itu adalah penyimpangan serius dari prinsip dasar kemerdekaan yang menjadi fondasi lahirnya Republik Indonesia.
Bahkan syarat pengakuan terhadap kemerdekaan Palestina tidak bisa dijadikan alasan pembenar, karena pada hakikatnya hal tersebut tetap merupakan bentuk pengakuan terhadap penjajahan.
Pengakuan simbolik tanpa disertai perubahan struktural yang nyata, seperti penghentian total pendudukan, pengembalian wilayah yang dirampas, serta pemenuhan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, tidak lain adalah bentuk lain dari ilusi diplomatik.
Ini bukan jalan menuju perdamaian sejati, melainkan langkah menuju legitimasi atas status quo yang timpang dan penuh ketidakadilan.
Perdamaian yang hakiki hanya dapat tercapai bila seluruh rakyat, Yahudi, Arab, Muslim, Kristen, Druze, Zoroaster, dan seluruh komunitas asli penduduk Palestina, diberi hak yang setara untuk menentukan masa depan mereka melalui mekanisme demokratis, seperti referendum bersama yang inklusif dan sah secara internasional.
Tanpa itu, semua narasi tentang normalisasi hanyalah fatamorgana diplomatik, indah di permukaan, namun menyesatkan pada dasarnya.
Indonesia tidak kekurangan cara untuk menjadi bangsa besar. Namun Republik Indonesia akan kehilangan arah jika dibimbing oleh logika yang mengabaikan sejarah dan hati nurani.
Apabila sebagian elite tak sanggup menjaga marwah kebangsaan, biarlah mereka duduk di barisan belakang, tempat logika sempit dipertahankan, bukan tempat arah bangsa ditentukan.
Pada akhirnya, bila Indonesia sampai kehilangan keberpihakannya pada Palestina, maka kita bukan hanya gagal dalam diplomasi, melainkan juga dalam upaya tetap bertahan menjadi manusia waras dan merdeka.



