MOROWALI – Penangkapan seorang warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu (3/1/2026) memicu aksi protes dan ricuh dari masyarakat setempat.
Warga yang dimaksud adalah Arlan Dahrin, ditangkap kepolisian terkait dugaan pendudukan lahan kebun masyarakat diduga diserobot perusahaan PT Raihan Catur Putra (RCP).
Mendengar penangkapan rekannya, puluhan warga Desa Torete mencoba memblokir jalan di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT PT Raihan Catur Putra (RCP).
Massa kemudian bergerak menuju Mapolsek Bungku Pesisir di Desa Lafeu menggunakan motor dan mobil, membawa obor sebagai bentuk protes terhadap tindakan polisi yang dianggap sewenang-wenang.
“Tujuan kami meminta agar bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, dia bukan teroris, kenapa sampai ditangkap seperti itu? Sedangkan para pelaku korupsi maupun penjual lahan negara dibiarkan,” ujar seorang perempuan warga Torete kepada awak media.
Tidak puas hanya di Polsek, massa kemudian mendatangi kantor PT RCP di Desa Torete dan melakukan pembakaran.
Aksi ini dipicu kecurigaan warga bahwa penangkapan Arlan terkait campur tangan pihak perusahaan. Sebelumnya, keamanan perusahaan sempat datang ke lokasi sengketa untuk mengambil dokumentasi keberadaan Arlan.
Diketahui, Arlan Dahrin merupakan aktivis yang memperjuangkan hak keperdataan warga atas sengketa lahan yang diklaim PT RCP sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).***



