Hot Topics

Anggota DPRD Sulteng Apresiasi Penindakan PETI di Parigi Moutong, Harap Polisi Terus Tegas Tanpa Pandang Bulu

TEHA NEWS – Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Dapil Parigi Moutong, Feri Budiutomo, menyatakan upaya penindakan tegas oleh aparat kepolisian terhadap pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong harus terus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Berharap aparat kepolisian terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku PETI yang masih berani beroperasi di beberapa wilayah di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Feri Budiutomo dalam keterangannya kepada media, Kamis (4/3/2026).

Pernyataan ini disampaikan menyusul operasi penindakan yang dilakukan tim gabungan Polres Parigi Moutong dan Polsek setempat pada 2 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh unit alat berat excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Menurut Politisi HANURA ini, penindakan ini merupakan respons langsung atas keresahan masyarakat yang timbul akibat dampak negatif dari kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Aktivitas PETI telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, termasuk kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan. Upaya polisi ini adalah jawaban yang tepat dari aparat penegak hukum,” tambahnya.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong, yang melibatkan personel gabungan untuk menyisir lokasi tambang ilegal. Selain mengamankan excavator, tim juga memeriksa dokumen-dokumen terkait dan memastikan tidak ada pelaku yang lolos.

Polisi menyatakan bahwa investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik operasi ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pemodal besar.

Kegiatan PETI di Parigi Moutong bukanlah hal baru. Sepanjang tahun 2025, berbagai insiden terkait tambang emas ilegal telah dilaporkan, termasuk penangkapan pelaku di Ongka Malino pada September 2025 dan operasi penyitaan alat berat di hutan lindung pada Agustus 2025.

Aktivitas ini sering kali menyebabkan kerusakan lingkungan parah, seperti longsor dan pencemaran air, yang memicu protes dari masyarakat dan organisasi lingkungan seperti Walhi Sulteng.

Feri Budiutomo, yang mewakili Dapil Parigi Moutong, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan aparat hukum untuk memberantas PETI secara menyeluruh.

“Kita harus pastikan bahwa penegakan hukum ini tidak berhenti di sini. Masyarakat berhak hidup aman tanpa ancaman dari tambang ilegal,” tegasnya.

Pihak Polres Parigi Moutong belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai identitas pemilik alat berat atau potensi tuntutan hukum. Namun, operasi ini diharapkan menjadi momentum untuk membersihkan wilayah dari praktik ilegal yang telah lama menjadi bom waktu bagi lingkungan dan masyarakat setempat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TEHA NEWS.Com merupakan media online yang hadir sebagai ruang informasi yang menjunjung nilai kebersamaan dan kedekatan dengan pembaca. 

Kata “Teha” yang berarti teman dalam bahasa Bungku, menjadi filosofi utama TEHA NEWS.Com dalam menyajikan berita yang informatif, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.

Email Us: teha.terkini@gmail.com

Contact: 0821-9694-1334

TEHA NEWS.COM 2026